Kesepakatan untuk menggelar Pemilu Serentak 2024 pada tanggal 14 Februri, tidak sepenuhnya bisa dikatakan final dan mengikat.
- AHY Lantik Putri Wapres Maruf Amin Sebagai Ketum Perempuan Demokrat
- Sri Untari Dorong Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru
- Kunjungi Panti Wreda, TMP: Eri Cahyadi Teruskan Risma Sejahterakan Lansia
Dikatakan Direktur Eksekutif Median Rico Marbun, memang secara prinsip keputusan itu akan menjadi titik akhir setelah Presiden Joko Widodo juga menyatakan tidak ingin masa jabatannya diperpanjang.
"Riilnya kan Pak Jokowi sudah secara lugas tidak mau maju presiden tiga periode," ujar Rico Marbun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).
Hanya saja, kata Rico, tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 masih bisa terus diusik oleh kebisingan kelompok-kelompok yang ini Jokowi menjabat sampai periode ketiga.
"Kita ketahui orang-orang yang terlihat dekat dengan beliau masih ada yang maju dengan sinyal itu (jabatan presiden tiga periode)," terangnya.
Lanjutnya, kata final dari keputusan tanggal Pemilu 2024 adalah kepastian tidak akan dilakukan sama sekali amandemen pada UUD 1945.
Pasalnya, masih kata Rico, pintu masuk dari jabatan presiden tiga periode adalah melakukan amandemen konstitusi.
"Jadi ya selama belum ada kepastian tidak akan ada amandemen ya belum jelas ini (tanggal Pemilu 2024 sudah final atau tidak)," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Viral Moeldoko Tayamum di Kereta, Imam Shamsi Ali: Tayamum itu hanya Muka dan Tangan, Guru Beliau Siapa?
- Diskusi Khofifah Bersama Pengusaha Muda Lumajang, Bahas Pengembangan Agrobisnis Hingga Pendidikan di Daerah
- Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkot Surabaya Bersinergi bersama Bawaslu