Ketua komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Purnomo mengaku kaget dengan mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjelang akhir masa jabatannya. Menurut dia, sejauh ini memang tidak ada Undang-Undang (UU) yang dilanggar proses mutasi tersebut.
- Jelang Pemilu 2024, Blegur Prijanggono berharap OPD Pemprov Jatim Tingkatkan Keamanan Teknologi Informasi
- Sowan PWNU Jatim, Kapolda Jatim Siap Dukung Istighotsah Kubro Sejuta Umat Rayakan 1 Abad NU
- Gus Fawait Sudah Kantongi Surat Tugas dari 6 Parpol untuk Maju Bacabup Jember 2024
Freddy yang juga Wakil Ketua DPD Golkar Jatim mengingatkan, kebijakan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.
"Tetapi kalau ada diskresi yang bertolak belakang dengan per-UU-an ya jangan dipaksakan," tandas Freddy.
Freddy yang juga doktor hukum ini menyampaikan, UU kedudukannya lebih tinggi dibanding diskresi.
"Lex superior derogat legi inferior (peraturan yang lebih tinggi akan mengesampingkan peraturab yang lebih rendah)," ucap dia.
"Ini batas akhir yang diberikan Mendagri untuk mengisi kekosongan-kekosongan. Jadi tidak hanya yang tidak tertampung, tetapi semua eselon III dan IV sudah masuk dalam pelantikan ini,†ujar Pakde Karwo.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sindir Puan yang Tebar Baliho di Semeru, Relawan Jokowi: Cukuplah, Kemanusiaan Itu Jangan Dikemas Kiasan-kiasan Politik
- Pemilu Berpotensi Panas, NU dan Muhammadiyah Harus Bisa Jadi Pendingin
- Meski PPKM Berakhir, Budaya PHBS Jalan Terus