Tanggapi Keluhan Masyarakat, Gabungan Komisi DPRD Madiun Gelar RDP Bahas BPJS Kesehatan

RDP anggota dewan dengan BPJS Kesehatan Madiun/ist
RDP anggota dewan dengan BPJS Kesehatan Madiun/ist

Meski Kabupaten Madiun menyandang status Universal Health Coverage (UHC), namun tidak semerta merta masyarakat setempat bisa mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan. Ternyata ada 20 persen dari jumlah masyarakat tersebut keikutsertaan dalam BPJS kesehatan bisa diaktifkan dan non-aktifkan untuk menekan budget anggaran. 


Hal ini baru diketahui setelah anggota dewan dari gabungan komisi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPJS cabang Madiun di ruang rapat DPRD pada Rabu, 14 Mei 2025. RDP tersebut digelar karena banyaknya keluhan masyarakat di kabupaten setempat tidak mendapatkan layanan BPJS kesehatan. 

‘’Dengan UHC seratus persen seharusnya sudah tidak ada rumah sakit yang menolak pelayanan masyarakat menggunakan BPJS Kesehatan,’’ ungkap Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, usai RDP. 

‘’Harusnya petugas di puskesmas atau rumah sakit sudah paham akan hal itu sehingga jika ada masyarakat yang BPJS-nya mati bisa diaktifkan oleh faskes tanpa masyarakat bingung kesana kesini,’’ imbuhnya. 

Dalam RDP gabungan komisi ini meminta petugas puskesmas hingga rumah sakit mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara maksimal. Pasien tidak dipulangkan jika belum benar-benar sehat. Termasuk memberikan pelayanan ramah dengan senyum, salam dan sapa (3S). Kepala Dinkes, Puskemas, hingga direktur rumah sakit sampai diminta membuatkan penyataan komitmen. 

‘’Karena kami, kalangan dewan ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,’’ pungkas Fery.

Tampak hadir dalam RDP itu diantaranya oSekreatris Daerah (Sekda) Tontro pahlawanto. Berikut dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kemudian, Direktur RSUD Dolopo dan RSUD Caruban, perwakilan Kepala Puskesmas, dan BPJS kesehatan setempat. 

Sejumlah program dan inovasi terkait pelayanan sempat disampaikan dalam RDP. Inovasi pelayanan pengurusan akta kelahiran dan kematian secara digital Dukcapil misalnya. Itu perlu gencar disosialisasikan ke masyarakat. Dewan pun terbuka untuk ambil bagian dalam sosialisasi ke kecamatan dan desa. Berikut dengan program dan layanan terkait BPJS Kesehatan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news