Tanpa Dijemput Paksa- Hari Ini Ratih dan Dini Akan Serahkan Diri

Tanpa dijemput paksa seperti Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy, dua eks Legislator Surabaya lainnya yang menjadi tersangka yakni Ratih Retnowati dan Dini Rinjati, hari ini akan menyerahkan diri ke Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak.


"Insyaallah tidak ada penjemputan paksa, karena hari ini Informasi yang kami terima akan datang sendiri," kata Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie saat dikonfirmasi Kantor Berita , Rabu (4/9).

Saat ditanya kebenaran pihaknya telah mendeteksi keberadaan Ratih dan Dini pasca melarikan diri dari panggilan penyidik, jaksa yang baru saja menunaikan ibadah haji ini hanya bisa tersenyum.

"He-he-he, ada deh," ujarnya sambil tertawa kecil.

Untuk diketahui, Ratih Retnowati dan Dini Rinjati merupakan dua tersangka yang belum beritikad baik untuk menyerahkan diri seperti yang dilakukan tiga rekan sejawatnya yakni Sugito, Darmawan dan Binti Rochma.

Selain Ratih dan Dini Rinjati, Syaiful Aidy juga sempat tidak beritikad baik hingga akhirnya pada Selasa (3/9) kemarin pagi penyidik melakukan penjemputan paksa dirumahnya.

Usai dijemput paksa, sore harinya Politisi PAN itu langsung ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim.

Keenam anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019 itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi saksi dalam perkara Agus Setiawan Tjong, Pelaksana sekaligus kordinator proyek Jasmas yang telah divonis 6 tahun oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Penyimpangan dana Jasmas yang dikucurkan dari dana APBD Pemkot Surabaya Tahun 2016 ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news