Targetkan Kabupaten Layak Anak, Dinsos Ponorogo Terapkan Beberapa Langkah

Rapat koordinasi KLA di Balai Roso, Kabupaten Ponoro
Rapat koordinasi KLA di Balai Roso, Kabupaten Ponoro

Ponorogo merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang belum menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk itu  Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) menargetkan bumi reog menyandang KLA di tahun 2021.


"Ada lima klaster hak anak yang Akan kami perhatikan, " ujar Kepala Dinsos Ponorogo Supriadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (16/2). 

Kelima klaster itu adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan klaster perlindungan khusus.

"Mulai 2019 kami sudah melakukan self assesment dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim," jelasnya. 

Menurutnya di tahun 2019 pihaknya sudah melakukan self assesment dari instrumen kementerian di angka 687. Itu pada tingkatan madya. 

"Di tahun 2021 saya yakin tembus di angka 700 - 800. Sehingga bisa meraih penghargaan KLA tingkat Nindya," tegas Supri optimis.

Selain itu, kata dia, beberapa kelompok masyarakat, organisasi dan lembaga menginisiasi KLA. Lembaga kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) juga mendeklarasikan layak anak melakukan kegiatan evaluasi ada pesantren ramah anak, sekolah juga mensupport, lembaga bantuan hukum yang siap membantu. 

Pun asosiasi pengusaha sayang anak Indonesia sudah memberikan donasi yang baik untuk anak - anak.

"Jadi banyak sudah dukungan, " tambah nya. 

Menurutnya, dari 5 klaster memfokuskan dengan klaster hak sipil terutama pemenuhan adminduk. Mulai dari anak yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran serta Kartu Keluarga (KK). 

"Kita kirim juga untuk poin-poinnya tentang kesehatan, berapa anak masuk jaminan kesehatan, penanganan kesehatan," paparnya. 

Disisi lain, Kepala Dinas DP3AK Provinsi Jawa Timur, Andriyanto menambahkan penghargaan layak anak  bukan juara lomba. Tetap lebih bentuk apresiasi atau penghargaan dari daerah yg mempunyai komitmen tinggi terhadap perlindungan anak.

"Mulai dari bagaimana pemenuhan hak anak, bagaimana pemenuhan hak sipil anak, bagaimana memfasilitasi anak bisa tumbuh dan kembang bisa hidup dan bahagia itu yang kita harapkan," imbuh Andriyanto. 

Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Ponorogo bersama Kabupaten Sampang Dan Bangkalan yang belum memperoleh KLA. 

Kabupaten Ponorogo, lanjutnya, bukan karena nilai dari klaster rendah, tapi tahun 2018 kesalahan administrasi. 

"Setelah kita assesment secara mandiri insya Allah tahun 2020 sebenarnya karena pandemi, tahun 2021 assesment mendapat nilai cukup tinggi. Kemungkinan minimal kategori madya mudah-mudahan Nindya," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news