Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Kuswahyudi menarik ucapanya bahwa polisi telah melakukan penangkapan terhadap Muhammad Nuh alias M. Nuh, orang yang memenangkan lelang motor listrik bertanda tangan Presiden Joko Widodo.
- Benny Ramdhani Harus Bantu Polisi Bongkar Sosok T Pengendali Judi Online
- Pengacara Hendro Kasiono Sebut Tak Ada OTT dan Barang Bukti Uang Suap
- KPK Ungkap Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 Miliar
"Tidak ada, tidak ada penangkapan. Tidak ada penahanan," kata dia saat dikonfirmasi beberapa saat yang lalu, Kamis (21/5).
Saat dipastikan lebih dalam apakah polisi hanya mengambil keterangan M. Nuh, Kuswahyudi mengelak bahwa media salah tulis atau memberitakan.
"Itu dia, salah tulis kali, saya juga tidak tahu," kilahnya.
Diberitakan sebelumnya, M. Nuh diamankan oleh jajaran Polresta Jambi. Bahkan penangkapan tersebut dibernarkan sendiri oleh Kuswahyudi yang akhirnya diberitakan oleh beberapa media termasuk Kantor Berita RMOLJatim.
Dikabarkan, M. Nuh terpaksa ditangkap karena diduga melakukan penipuan, lantaran hingga kini belum melakukan pembayaran lelang motor seharga Rp 2,5 miliar pada konsel amal beberapa waktu lalu.
Informasi lain menyebut, Nuh bukanlah seorang pengusaha seperti yang diakuinya saat memenangkan lelang motor pada konser amal yang digagas MPR-BPIP-BNPB. M. Nuh hanya seorang buruh harian.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Barang Sitaan Narkoba Harus Diawasi Tim Independen
- Enam Pengungsi Rohingya Diperiksa Terkait Dugaan Penyelundupan Manusia
- Terindikasi Pakai Sabu, Ketua Koni Probolinggo Ditangkap Polisi