Dalam upaya membongkar jaringan judi daring (online), sudah sepantasnya Bareskrim Polri memanggil Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
- Dalami Kasus Pencucian Uang Eks Bupati Probolinggo, KPK Panggil Petinggi Bank Jatim
- Masa Penahanan Diperpanjang, Rafael Alun Trisambodo Masih Nginep di Rutan KPK Sampai Juli 2023
- Harry Sidabuke Didakwa Suap Juliari Batubara Rp 1,28 Miliar Untuk 'Mainkan' Bansos Covid-19
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangannya dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/7).
"Bila Pak Benny bisa memberi informasi dan fakta yang kuat, tentu Polri dan juga masyarakat akan berterima kasih," kata Edi.
Edi merespons positif panggilan Bareskrim Polri terhadap Benny pada Senin (29/7) setelah Benny mengungkap inisial T sebagai pengendali judi di Indonesia.
"Kami melihat pemanggilan ini sangat bagus. Polri telah merespons cepat adanya informasi terhadap sosok T yang disebut-sebut orang yang mengendalikan judi online di Indonesia," kata mantan komisioner Kompolnas ini.
Menurut Edi, Polri tentu akan mengharapkan sekali bantuan dan kehadiran Benny agar bisa memberikan informasi soal keberadaan judi termasuk keterlibatan T.
"Judi online sudah sangat meresahkan dan banyak merugikan masyarakat," demikian Edi.
"Selama ini kesulitan Kepolisian adalah operator yang mengendalikan judi berada di luar negeri dan membutuhkan kerja sama dengan Interpol," katanya.
Sebelumnya, Ketua BP2MI Benny Ramdhani menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesan Makanan di Restoran
- Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp1.200 Triliun
- Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Tegas Berantas Judol