Kepolisian Resort Probolinggo akan menindak para pelanggar lalulintas. Penindakan tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban jiwa di wilayah hukumnya.
- Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Gantung Kaliregoyo, Tanggul Sungai Glidik dan Mujur di Lumajang
- Gubernur Khofifah Optimis Kafilah STQH Tingkat Nasional XXVII Asal Jatim Jadi Juara Umum
- Lantik Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Kediri
Penindakan pelanggar lalulintas ini, dilakukan selama dua pekan yang dimulai pada 15 - 28 November 2021 dalam Ops Zebra Semeru 2021.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi menyebutkan, operasi Zebra Semeru tahun 2021 ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menjaga keselamatan nyawa masyarakat. Karena kecelakaan terjadi salah satunya karena adanya pelanggaran.
"Prioritaskan pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Teuku Arsya Kadhafi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/11).
Menurutnya, operasi ini untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukumnya.
"Ini juga untuk menekan penyebaran covid-19 bisa dicegah, seiiring dengan percepatan vaksinasi di Kabupaten Probolinggo," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dapat Izin Kemendagri dan KASN, Pj Wali Kota Mojokerto Lantik 5 Kadis di Pendopo TBM
- Pemkot Surabaya Perkuat Penertiban Trantibum dengan Kampung Tangguh dan Pos Penjagaan
- Berhasil Kembangkan PAUD, Rini Indriyani Eri Cahyadi Mendapat Penghargaan dari Unesa sebagai Insan Peduli Pendidikan