Tepis Kabar Hoaks, Kades di Probolinggo Pastikan Program Untuk Rumah Tidak Layak Huni Tetap Dijalankan

Kepala Desa Pajarakan Kulon, menunjukkan rumah RTLH yang di bangun berdasarkan Musdes Perubahan Tahun 2019. /RMOLJatim
Kepala Desa Pajarakan Kulon, menunjukkan rumah RTLH yang di bangun berdasarkan Musdes Perubahan Tahun 2019. /RMOLJatim

Anas, Kepala Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menepis adanya kabar yang meledak ke publik, terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 menggunakan dana desa (DD).


Kata Anas, kalau kabar itu tidak benar dan program RTLH tersebut dijalankan, namun dialihkan ke dusun lainnya.

"Memang betul, tahun 2019 kita (Pemdes Pajarakan Kulon) ada Program RTLH menggunakan DD. Sesuai Musyawarah Desa program itu jatuh di rumah ibu Sakinah di RT 2 RW 2 Dusun Karangrejo," jelas Kepala Desa Pajarakan Kulon, Anas dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/7).

Namun masih kata Anas, pada saat akan dibangun rumah Sakinah, ternyata rumah tersebut sudah masuk dalam daftar dan akan dibangun oleh Kodim 0820 Probolinggo.

"Sebelumnya memang dianggarkan, namun lantaran program RTLH dari KODIM juga ke Ibu Sakinah itu, maka sesuai dengan Musdes Perubahan RTLH yang tadinya untuk Ibu Sakinah, maka kami alihkan ke warga lain, yakni Moh Gufron yah ada di RT 3 RW 1. Sudah kita bangun pada Agustus 2019," tegasnya.

Sementara itu, Isnaji kepala dusun (Kasun) Karang Rejo, atau Kasun dari Sakinah mengatakan, kalau pihaknya memberi tahukan kepada Sakinah bahwa dana untuk RTLH melalui DD miliknya akan dialihkan pada penerima lainya. Sebab Sakinah sendiri sudah mendapatkan bantuan RTLH dari KODIM. 

"Sudah saya beri tahukan, bahwa pengalihan tersebut dilakukan saat Musdes perubahan," ujarnya. 

Sehingga, dari sanalah pemerintah desa langsung mengalihkan anggaran untuk pembangunan RTLJ di dusun yang lainnya berdasarkan perubahan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news