Terekam CCTV Saat Curi HP di Puskesmas Paiton- Nelayan Ditangkap

Aksi pencurian Handphone di rawat inap Puskesmas Paiton Kabupaten Probolinggo, yang terekam closed circuit television (CCTV), berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Probolinggo.


Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, pelaku mulai masuk rawat inap Puskesmas Paiton pada Jum'at 3 Januari 2020. Saat itu, sekitar pukul 23.30 WIB. Didalam rawat inap Puskesmas, Pelaku mengambil Handphone milik Nur Cholis, pelajar SMK Nurul Jadid atau Santri Ponpes Nurul Jadid dan Milik Agung warga Kaliacar Kecamatan Gading.

"Tengah malam pelaku nyolong kedalam puskesmas dan mengambil Handphone milik pasien dan teman pasien,"jelas  Eddwi pada Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (5/1) malam.

Saat menjalankan aksinya itu, pelaku tidak sadarkan diri, kalau didalam kamar inap tersebut terdapat Kamera CCTV. Sehingga, pada saat melihat ciri-ciri pelaku dan mengantongi identitasnya, anggota Polsek Paiton langsung menyergap di rumahnya.

"Kita juga amankan, 1 unit motor Scoopy milik pelaku, 1 jaket warna merah maron dan uang senilai Rp 1.450.000 hasil jual dua Handphone,"jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka dijerat pasal 353 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara.[sip/bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news