Tertangkapnya Wahyu Setiawan Momentum Bongkar Kasus Suap Pemilu

Tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, merupakan momentum untuk membongkar kasus suap Pemilu.


Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Lanjutnya, kasus suap dan korupsi dalam Pemilu adalah kasus kejahatan yang serius, sehingga terjaringnya Wahyu Setiawan dan orang dekat Hasto harus jadi momentum untuk mengungkap segala praktik serupa.  

"Korupsi dan gratifikasi dalam proses demokrasi merupakan kejahatan yang sangat serius karena menjadi salah satu sumber biaya politik yang mahal dan mengakibatkan upaya untuk balik modal dengan korupsi," kata Suparji Ahmad dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/1).
 
Suparji juga meminta agar seluruh komisioner KPU juga diperiksa oleh KPK. Dalam memeriksa, lembaga antirasuah juga harus mendasarkan pemeriksaan berdasarkan terjadinya OTT suap penetapan Pergantian antar waktu DPR RI periode 2019-2024.

"Buktikan kepada publik bahwa tidak gentar mengungkap fakta yang sebenarnya meski melibatkan partai pemenang pemilu dan saat ini sedang berkuasa," kata Suparji.[aji] 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news