Tim Ahli Bangunan Gedung Pemkot Surabaya Mudji Irmawan Arkani belum dapat memastikan penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng, apakah akibat adanya proyek pembangunan basement dengan kedalaman 10 meter pada Selasa (18/12) malam.
- Madiun Kabupaten Pertama di Jatim Gelar Musrenbang 2025, Bahas Kemiskinan dan Pengangguran
- Persiapan Pilkades, Plt Bupati Probolinggo Gelar Rakor
- Ratusan Warga Kediri Antusias Kedatangan Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Bahkan Mudji hingga saat ini masih berspekulasi apakah amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng tersebut merupakan pengaruh alam karena sedang musim hujan, dimana kandungan air di lokasi pembangunan cukup tinggi hingga menambah beban tembok penahan tanah? Hal ini belum bisa dipastikan, sebab dia bersama tim Labfor Polri masih akan melakukan penelitian.
"Mulai hari ini kita akan segera melakukan penelitian,†tegasnya.
Menurut Mudji, yang lebih penting adalah Pemkot Surabaya akan segera memberikan alternatif perbaikan agar supaya Jalan Raya Gubeng bisa dioperasikan secepatnya.
Ia juga memastikan akan menambahkan tembok penahan baru yang lebih kokoh dan juga akan segera melakukan penimbunan pada jalan yang ambles.
"Tentunya dengan material yang terpilih, material yang memang disyaratkan untuk bangunan teknis jalan," ujarnya.
Dosen ITS ini juga memastikan yang harus segera diselesaikan adalah pemulihan jalan beserta utilitas yang ada di lokasi dan sekitarnya, termasuk perbaikan kabel telepon, kabel listrik, saluran air dan saluran PDAM.
"Sementara itu kami juga pastikan bahwa bangunan-bangunan yang ada di sekitar lokasi tanah ambles itu masih cukup aman dan tidak ada masalah karena sudah dicek,†kata dia.
Ia juga menjelaskan bahwa kerusakan tanah itu masih bersifat lokal. Sebab kalau dilihat dari sisi barat, selatan dan utara, kondisinya masih sangat stabil dan tidak ada masalah.
"Makanya, nanti yang kita fokuskan perbaikannya di sisi yang lokal," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Advokat Aldwin Rahadian Serahkan Buku Karya Terbarunya Ke Bamsoet, Judulnya: Aspek Hukum Atas Senjata Api Bela Diri
- Pemkab Mojokerto Latih Karang Taruna dengan Budidaya Maggot
- Gubernur Khofifah Dorong Penjabat Bupati/Walikota Se-Jatim Lanjutkan Progres Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK di Masing-Masing Daerah