Dalam upaya menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), besok (Jumat, 24/5), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menggaet beberapa ahli hukum.
- Habiskan Triliunan Rupiah, Prabowo dan Gibran Justru Terancam tak Lolos Putaran Kedua
- Seminar Nasional di UPN, Sejumlah Pakar Komunikasi Politik Bocorkan Strategi Rebut Suara Generasi Z
- Lusa, Ribuan Petani dan Buruh Gelar Aksi di Istana Negara
"Memperkaya nanti gugatan yang dilakukan," kata Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman pribadi Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).
Ada beberapa nama pengacara kondang yang dalam tim pengacara BPN. Di antaranya mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, termasuk pakar hukum tata negara, Irman Putra Siddin.
Tak hanya itu, kata dia, BPN pun bermaksud menarik Ketua Aliansi Advokat Indonesia Bersatu, Otto Hasibuan untuk masuk ke dalam tim kuasa hukum.
"Walaupun belum difinalisasi timnya ada berapa, ada Pak Otto, ada Pak Irman, ada Pak Prof Denny, ada Mas Bambang Widjojanto tapi belum difinalisasi timnya," ujarnya.
Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga memastikan gugatan Pilpres 2019 dugaan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dilayangkan ke MK. Daftar orang yang tergabung dalam tim hukum BPN dakan diumumkan besok.
"Besok jam 2 akan disampekan. Jam 2 besok nanti setelah rampung penyusunanan timnya akan diumumkan besok," demikian Sandi.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menolak Usulan BNPT, Persis: Radikalisme Muncul dari Ketidakadilan
- Peluang Nyapres Lewat Koalisi Bersatu Masih Terbuka Lebar
- Komisi VI Dukung KPPU Lawan Kartel Minyak Goreng,