Undangan kelompok masyarakat kepada Calon Presiden (Capres) untuk unjuk kemampuan membaca Alquran tidak dipersoalkan oleh tim kampanye nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hajriyanto Tohari, Minggu (30/12).Kendati demikian, Hajriyanto meminta masyarakat untuk memahami bahwa kemampuan mengaji adalah syarat informal yang merupakan kemampuan personal bagi seorang calon pemimpin.
- Tidak Sampai 2 Jam, Saut Situmorang Jalani Pemeriksaan dan Jawab Semua Pertanyaan Penyidik
- Gibran Akan Ikuti Mekanisme Terkait Statusnya Sebagai Kader PDIP
- Hanya Dianggap sebagai EO G20, Jokowi Gagal Damaikan Rusia-Ukraina
Tohari menjelaskan bahwa terkait syarat formal sudah diatur oleh UUD 1945 dan secara teknis persyaratan juga diatu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Syarat-syarat capres dan cawapres sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan peraturan KPU itu sudah lebih dari cukup," demikian Hajriyanto. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pergeseran Suara di Kota Madiun, Dinilai Sebagai Preseden Buruk Penyelenggara Pemilu
- Putusan MK Perintahkan Jokowi Terbitkan Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Bandar Judi Online di Luar Negeri Dibongkar, Kapolri Juga Didesak Bongkar Jaringan di Indonesia