TKN Ingin Buktikan Jokowi Tak Hanya Menang Elektoral

Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin tidak main-main menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Pihaknya menghormati keberatan yang diajukan kubu 02 terkait hasil Pilpres 2019.

"Kita melihat bahwa ini merupakan instrumen konstitusional untuk memperlihatkan kepada publik bahwa Pak Jokowi tidak hanya menang secara elektoral, akan tetapi dari unsur sosiologis," tuturnya.

"Kemudian dari sisi faktual hukum, kemudian dalam aspek-aspek lainnya bahwa Pak Jokowi ini semuanya dimenangkan. Jadi tidak hanya dimenangkan elektoral hasil dari KPU," lanjut Arteria yang juga Jurubicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Dengan begitu, masih kata Arteria, Jokowi mendapatkan legitimasi baru sebagai pasangan calon presiden terpilih yang sudah diuji oleh forum tertinggi yaitu MK.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news