Total 40 Terduga Teroris Diciduk Densus 88- Tidak Terkait Pelantikan Jokowi-Maruf

. Aparat kepolisian dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri berhasil menangkap 40 orang terduga teroris usai insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.


Begitu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).

"Sampai dengan hari ini sudah ada 40 orang terduga tindak pidana terorisme. Sesuai dengan UU 5 Tahun 2018 (tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU)," ungkap Dedi.

Dedi mengatakan, awalnya 36 terduga teroris ditangkap dari berbagai wilayah di Indonesia. Densus 88 lalu kembali bergerak, hasilnya pada 17 Oktober 2019, tim berhasil menciduk lagi 4 orang, jadi total 40 terduga teroris yang ditangkap.

Keempat terduga teroris tambahan, lanjut Dedi yakni OA, W, A dan A alias Aulia. Untuk tersangka OA ditangkap di Bandung yang merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon.

"Kemudian ada W dan A. Keduanya merupakan JAD Cirebon," ujar Dedi.

Tersangka lainnya atas nama A alias Aulia alias Gondrong. Ia ditangkap di Tambun dan masuk jaringan JAD Bekasi. Perannya yaitu terlibat kelompok Abu Zee dengan menyiapkan serangan pengemboman dengan sasaran markas polisi dan anggota.

"Barang bukti yang diamankan yaitu ada bahan peledak. Kemudian switching bom, alat komunikasi, baut, paku, buku dan kartu identitas," tutur Dedi.

Walau rentetan penangkapan terduga teroris berdekatan dengan agenda pelantikan presiden dan wakil presiden, Dedi menegaskan operasi yang dilakukan Densus tidak terkait dengan pelantikan pada 20 Oktober mendatang.

"Upaya yang dilakukan Densus tidak ada kaitan dengan proses pelantikan presiden dan wapres. Ini murni sesuai fakta hukum," demikian Dedi.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news