Bareskrim Polri belum menerima laporan eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan atas pemberitaan majalah Tempo. Menurut Herdiansyah, kuasa hukum Chairawan, hal itu disebabkan karena Korps Reserse masih menunggu hasil dari Dewan Pers.
- Dugaan Jual Beli 8.400 Kuota Haji, Mahasiswa Desak KPK Periksa Menag Yaqut
- Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kya-kya
- 5 Daftar Dosa Anwar Usman hingga Diberhentikan dari Ketua MK
Hardiansyah menambahkan, Majalah Tempo telah menyebarkan berita atau informasi bohong. Pasalnya, saat Majalah Tempo mengambil headline Tim Mawar dan Rusuh Sarinah dianggap telah mendahului penyelidikan pihak Kepolisian.
Judul berita saja sudah bohong. Polisi saja belum ngumumin, masa udah judul Tim Mawar dalang kerusuhan Sarinah,†ujarnya.
Di sisi lain, Herdiansyah bersama kliennya terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menentukan unsur pidana di balik pemberitaan tersebut.
Tapi nanti ke depan kita tunggu hasil Dewan Pers dulu,†pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Novel Dipecat KPK
- Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Segera Disidang
- Diduga Sebar Hoaks Soal Pengepungan Gedung Kejagung Oleh Brimob, Jaksa Agung Akan Dilaporkan ke Bareskrim