Puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) mendatangi komisi E DPRD Jawa Timur pada Senin (10/12). Aksi itu dilakukan untuk memprotes Pemerintah Nomer 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang dinilai tidak adil. Pasalnya, dalam aturan itu hak GTT yang lama disamakan dengan guru yang baru lolos rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
- Tingkatkan Kemampuan Bahasa Indonesia, UKWMS Gandeng Balai Bahasa Jatim
- Pemkot Surabaya Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026
- Pasca Diresmikan Jokowi, AMN Berfungsi Sebagai Tempat Pembinaan Kebangsaan
"Pemerintah seharusnya menghabus sistem perpanjangan kontrak setiap tahun sekali. Kontrak seharusnya sekali sampai purna tugasnya. Atau langsung saja diakui sebagai ASN karena pemerintah menganggap sama dengan ASN,†tegasnya.
Edi mememinta pemerintah member jalus khusus bagi guru yang tidak lolos tes rekrutmen ASN karena saat ini ada sekitar 4 ribu GTT di Jatim yang menanti kejelasan statusnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Produktivitas UMKM, Mahasiswa ITS Kembangkan Aplikasi WarungKu
- Unair Tak Naikkan UKT Tahun 2024, Beberapa Prodi Turun
- Dukung Indeks Kinerja Utama, 7 Lulusan ITS Joint Degree Langsung Kerja di Korea