Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami pengakuan tersangka Bowo Sidik Pangarso
yang menyeret nama Nusron Wahid dalam temuan 400 ribu amplop. Apalagi
menurut kjuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk, Nusron juga
menyiapkan 600 ribu amplop.
- Dugaan TPPU, Penyidik Tipikor Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon sebagai Tersangka
- KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Karomani, Dekan Pertanian Unila Dicecar 13 Pertanyaan
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judol dan TPPO
Menurut Rasyid yang kini juga maju dalam pencalonan legislatif untuk DPR RI ini mengatakan, kalaupun dengan serangan fajar, seorang caleg membutuhkan 100-120 ribu amplop.
"Kalaupun untuk dan menggunakan amplop, seorang caleg membutuhkan 100-120 ribu suara saja, itu sudah terjamin," kata Rasyid.
Di angka 400 ribu saja, menurut Rasyid sudah bukan ukuran serangan fajar untuk seorang caleg. Karena dinilai sudah cukup aman di angka 100-120 ribu amplop
"Jadi, kalau ada 1 juta amplop disiapkan, ini tentu
melawan akal sehat. Sebab itulah KPK harus usut tuntas kasus ini.
Apalagi infonya ada cap jempol di amplop itu," demikian Rasyid. (dod)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Megawati Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
- Buronan Korupsi Kejati Sumbar Berhasil Ditangkap Di Sidoarjo
- KPK Periksa Ketua PCNU Kraksaan dan Probolinggo dalam Kasus Dugaan Suap-TPPU Eks Bupati Puput