RMOLBanten. Ada yang aneh atas kebijakan Kementerian Perdagangan
yang mengeluarkan izin import 500 ribu ton beras untuk kedua kalinya di
tahun ini. Hal itu diungkapkan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky
Khadafi.
- Kapolri Minta Bawahan Ingatkan Komandan Jika Dapat Perintah Salah
- Konsumen Gugat Pengembang Apartemen The City Square Senilai Rp 14 Miliar
- Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK
Keanehannya kata Uchok, impor dilakukan lagi-lagi saat petani tengah panen. Parahnya lagi, impor beras dilakukan saat nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat tengah merosot.
"Sudah itu, beras impor ini setelah masuk ke Indonesia, harga beras tetap tinggi dan mahal," tambahnya.
Makanya, Uchok mendesak Ombudsman RI dan KPK untuk turun tangan dalam menyelidiki izin beras impor di Kementerian Perdagangan.
"Minta keterangan atas ulah mereka yang mengadakan izin beras impor. Karena hal ini, sangat berpotensi merugikan petani miskin," pungkasnya. [dzk]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ferry Jocom Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
- Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
- Kompolnas Desak Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Digelar