. Penolakan gerakan people power atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 juga muncul dari Kabupaten Probolinggo, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB).
- Usai Lakukan Penertiban APK Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Jember Patroli di 31 Kecamatan
- Pengamat: Peluang Indonesia Tuntut Belanda atas Kejahatan Perang Terbuka Lebar
- Erdogan Hubungi 19 Presiden, Ajak Hentikan Pertumpahan Darah Israel Atas Palestina
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dari aksi tersebut serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersatu menciptakan kedamaian.
"Ya, kita menolak. Apalagi ini bulan barokah." ujarnya, dikutip .
Sementara Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin, juga dengan tegas mengatakan bahwa kegiatan people power merupakan tindakan inkonstitusional yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi masyarakat yang kondusif saat ini.
"Hormati rangkaian proses rekapitulasi yang hingga saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu," kata Yasin
Yasin juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power yang selama ini berkembang.
Selain itu, ia mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses Pemilu 2019.
"Aksi People power tidak menjadi solusi atau jawaban atas proses pemilu serentak di tahun 2019 ini," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Kabupaten Probolinggo, Idrus Ali yang menyatakan, bagi pihak yang dirugikan harus menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lebaran Di Masa Pandemi, Wagub Emil Ingatkan Masyarakat Tak Lengah
- HPN 2021, Rizal Ramli: Penggunaan Buzzer Secara Masih Adalah Upaya Pembodohan Bangsa
- Jaksa Palestina Sebut Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh Sengaja Dibunuh Tentara Israel