Usai Dicopot Dari Eselon II Sigit Malah Kebingungan

RMOLBanten. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sigit Suwitarto mengaku tak mempermasalahkan pencopotan jabatannya dari eselon II Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dihubungi Kantor Berita RMOL Banten, Selasa (3/7) malam, Sigit mengaku menerima semua keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), dan akan menikmati masa-masa pensiun pada Agustus mendatang.

"Jabatan itu kan penghargaan dari pimpinannya, dan kalau pimpinan mengambil jabatan itu, yah kan nggak masalah. Itu kewenangan dari pimpinan," ungkapnya.

Sigit menjelaskan, sejak menerima SK pencopotan sebagai Kepala DPMD dirinya masih kebingungan. Pasalnya, dalam SK yang ditandatangani gubernur per tanggal 1 Juli lalu, tidak ada penempatan atau perintah lainnya.

"Saya dari kemarin sampai sekarang (Selasa), belum ngantor lagi. Di SK nya hanya menerangkan tidak lagi menjadi Kepala DPMD. Tidak ada keterangan saya staf di BKD  atau di OPD lain," paparnya.

Meski tak menjabarkan apakah karena manipulasi absensi fingerprint atau elektronik salah satu penyebab dicopotnya sebagai Kepala DPMD.

"Selama saya menjabat sebagai Kepala DPMD proses administrasi semua berjalan dengan baik, program di OPD tidak stagnan, semuanya berjalan sesuai rencana," ungkapnya.
   
Diberitakan sebelumnya, selain Sigit Suwitarto dicopot dari jabatanya, WH juga sebelumnya pernah memecat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Revri Aroes.

Tindakan seperti itu dianggap oleh WH suatu bentuk sangksi tegas karena telah melakukan pelanggaran berat dan membuat efek jera kepada ASN lainya. [dzk

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news