Usai Sidang Putusan MK, Pasangan Rahmad Segera Nahkodai Kabupaten Bondowoso

Foto : Paslon Rahmad saat mendaftar ke KPU Bondowoso/RMOLJatim
Foto : Paslon Rahmad saat mendaftar ke KPU Bondowoso/RMOLJatim

Mahkamah konstitusi (MK) baru saja menggelar sidang putusan yang menolak gugatan (dismissal) pasangan calon nomor urut 02 kabupaten Bondowoso, yakni Bambang Soekwanto dan Gus Baqir (Bagus).


Menanggapi hasil putusan tersebut, ketua tim pemenangan Paslon Rahmad, H. Ahmad Dhafir, mengungkapkan rasa syukurnya ketika dikonfirmasi sejumlah media.

Disampaikan H. Ahmad Dhafir bahwa kemenangan ini adalah kemenangan sejati bagi rakyat Bondowoso.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bondowoso yang telah memberikan amanat dan mendukung Paslon Rahmad," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/2).

Pria yang juga ketua DPRD Bondowoso ini menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya sekedar hasil kemenangan kosong satu, melainkan kesenangan yang menunjukkan suara rakyat yang sejati.

Ahmad Dhafir juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang menyebutkan kemenangan rakyat telah dicuri kini sudah terjawab dengan jelas.

"Sekarang sudah terbukti lewat keputusan MK bahwa ini adalah kemenangan rakyat yang sebenarnya," katanya.

Menurutnya, keputusan MK menjadi penegasan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Bondowoso berjalan dengan adil.

Iya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu serta bergandengan tangan bersama-sama. " Mari bergandeng tangan bersama-sama menyongsong perubahan menuju Bondowoso yang lebih berkah," terangnya.

Dia berharap agar kemenangan ini bisa membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah Bondowoso.

Sementara itu, proses selanjutnya terkait dengan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bondowoso akan segera dilaksanakan.

 H. Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa KPU akan mengumumkan hasil akhir pada tanggal 6 Februari, dan DPRD Kabupaten Bondowoso akan menggelar paripurna untuk penetapan pada malam hari tanggal yang sama atau pada tanggal 7 Februari.

“Penetapan dari KPU lebih dahulu, baru kemudian DPRD akan melakukan paripurna penetapan," lanjutnya.

Setelah itu, DPRD akan mengusulkan hasil pemilihan kepada Presiden, melalui Bupati dan Gubernur, untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pelantikan.

Meski kemenangan telah ditetapkan, H. Ahmad Dhafir mengimbau agar seluruh pendukung Paslon Rahmad tetap menjaga kekompakan dan ketertiban.

"Mari kita semua menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam euforia yang berlebihan. Kita semua harus menghormati proses hukum yang sudah berlangsung dan menghormati keputusan yang sudah ada," tegasnya.

Menurutnya, kemenangan ini bukan untuk dirayakan dengan hura-hura, tetapi untuk bersama-sama bekerja menuju kemajuan daerah.

"Kita harus tetap fokus pada tujuan utama, yakni menciptakan Bondowoso yang lebih berkah bagi seluruh masyarakat," imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, H. Ahmad Dhafir mengingatkan bahwa proses pengajuan di MK telah selesai dan keputusan yang ada harus dihormati bersama-sama.

"Mari kita semua menghormati keputusan MK yang sudah final. Sekarang saatnya kita bekerja bersama untuk membangun Bondowoso yang lebih baik," pungkasnya.

Kemenangan Paslon Rahmad ini tentu saja membawa harapan baru bagi masyarakat Bondowoso.

Seluruh masyarakat kini menantikan langkah-langkah konkrit yang akan diambil oleh pemimpin baru dalam mewujudkan visi perubahan untuk daerah yang lebih makmur dan berkah. 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news