Usung Dua Tuntutan- 150 Ribu Buruh Unjukrasa 1 Oktober

Sebanyak 150 ribu buruh akan menggelar aksi serentak di 10 provinsi pada 1 Oktober 2019.


"Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/8).

Dalam aksi tersebut, buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap revisi UU Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi dengan cara merevisi beleid yang dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi ini.

Menurut Said Iqbal, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh.

"Misalnya dengan adanya rencana untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Iqbal, alasan para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada.

Tidak hanya menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, buruh juga akan menyuarakan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.[aji

 
 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news