Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Muhammad Dhofir menegaskan tidak ada sangkut pautnya atas pindahnya Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady usai mengusut kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas jilid I.
- Kisruh Perseteruan Keluarga Pedangdut Ayu Ting Ting dan KD Berujung Damai
- PPPSRS Watch Dibentuk Sebagai Corong Penghuni dan Pemilik Rumah Susun yang Abai Terhadap Hak-Haknya
- Yudikatif Diintervensi Para Koruptor, Dugaan Ketua MA Sunarto Terkait Makelar Kasus Harus Jadi Perhatian Dalam Memutus PK Mardani Maming
"Ya, enggak ya," tegas Kajati Jatim, M. Dhofir dikutip Kantor Berita , Selasa (5/11) lalu.
Menurutnya mutasi dalam suatu jabatan di Kejakaan ini merupakan hal yang cukup wajar, apalagi Rachmad Supriady sudah mengembang jabatan sebagai Kajari Tanjung Perak itu sudah cukup lama.
"Sesuai dengan kebutuhan pimpinan karena mereka juga sudah lama bertugas sehingga rotasi untuk penyegaran juga mendapatkan promosi sebagai asisten intelijen di Sulawesi Tengah," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Dikabarkan OTT Pejabat Negara di Labuhanbatu
- Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE
- Firli Bahuri Ajak BEM PTNU Terapkan Pengabdian Masyarakat Berbasis Antikorupsi