Vanessa Angel Kemungkinan Ditahan

Tersangka prostitusi online yang melibatkan artis dan model, Vanessa Angel akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1).


"Ada jadwal dari kuasa hukum bahwa Vanessa mengalami sesuatu hal yang tidak bisa datang karena kesehatan terganggu. Hari ini polda memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka dan dipenuhi," terang Barung.

Mengenai Vanessa bakal ditahan atau tidak, sambung Barung, itu kewenangan dari penyidik. Namun kemungkinan yang akan dilakukan penyidik bahwa syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE yaitu ancaman 6 tahun penjara.

"Itu yang kita akan bebankan pada yang bersangkutan, nah syarat subjektif tergantung penyidik tapi kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan pada yang bersangkutan (Vanessa)," tandas Barung.

Pemanggilan sendiri dilakukan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya.

Tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news