Terdapat sebuah potongan video Nota Kwitansi dengan lafal Al-Quran yang beredar di beberapa media sosial yang diduga milik rental FotoCopy Suzanna.
Video berdurasi tidak sampai satu menit tesebut membuat masyarakat resah dan telah tersebar di beberapa grup WhatsApp di Bondowoso dan telah sampai di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum setempat.
- Simpan 37 Poket Siap Edar, Bandar Sabu Divonis 11 Tahun
- Dua Tersangka Judi Online Jaringan Komdigi Diringkus
- Supervisi Pelayanan Lapas Sidoarjo, Ombudsman Jatim Minta Petugas Tidak Alergi dengan Pengaduan Masyarakat
Kapolres Bondowoso, AKBP. Bimo Aryanto saat Presconfrens menjelaskan, Video yang tengah menjadi perbincangan Publik tersebut tengah masuk dalam tahap Penyelidikan.
"Masih dalam tahap Lidik mas," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/8).
Video Nota Foto Copy tersebut ditengarai milik Salah satu tempat Foto Copy yang berdampingan dengan Kantor BPKAD Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya, Pihak Kepolisian akan terus megusut tuntas motiv penggunaan Nota Foto Copy yang melampirkan potongan Ayat Suci Al- Quran. Saat ini Pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat.
"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, diantaranya, Pemilik Toko Suami Istri, Pegawai dan Penerima Nota itu," terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Mas'ud Ali memaparkan, sesuai dengan arahan Polres Bondowoso, dirinya meminta agar Pihak APH benar - benar menindak tegas pembuatan yang menodai marwah Agama Islam.
"Kami meminta agar Polres Bondowoso menindak tegas perbuatan tersebut, sesuai dengan undang - undang yang berlaku," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hujan Disertai Angin Landa Bondowoso, Banyak Pohon Tumbang Menutup Jalan dan Timpa Rumah Warga
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Usai Serah Terima Jabatan, Bupati Bondowoso Fokus Realisasikan Visi-Misi