Pada Kamis 30 November 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menjadi korban penganiayaan dari massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya.
- Buntut Adanya Surat Terbuka yang Akan Bayar Gaji dan THR, PT Pakerin Didemo Ratusan Karyawan
- Dua Tahun Nasib Buruh PT KBMS Tanpa Kejelasan, Serikat Buruh Madiun Raya Wadul Kejaksaan
- Wali Kota Eri Jenguk Dua Petugas Satpol PP yang Diduga Dianiaya Oknum Buruh
Peristiwa itu sempat viral di berbagai media sosial.
Sementara dalam laporan tertulis di media sosial, aksi itu bermula ketika petugas Satpol PP AM dan TA sedang melaksanakan tugasnya menjaga pedestrian di rute 2, sebelum Bundaran Dolog hingga Royal Plaza menggunakan sepeda angin.
Saat itu, massa aksi demonstrasi buruh dengan jumlah sekitar 5.000 orang menutup akses masuk Kota Surabaya.
Dalam situasi tersebut, seorang warga meminta izin agar bisa melintasi akses jalan yang ditutup demi pergi ke tempat kerjanya. Petugas Satpol PP, dengan inisiatif meminta izin membuka sedikit akses jalan kepada salah satu pendemo.
Namun justru dihadapi dengan serangan anarkis dari sebagian massa tersebut.
Petugas Satpol PP AM bahkan sampai terjungkal setelah ditendang dengan keras oleh seorang pendemo, sementara itu petugas TA mengalami hal serupa dengan diinjak-injak oleh beberapa orang demonstran.
Peristiwa tersebut dengan jelas terekam video yang akhirnya viral. Untungnya, sebagian massa demonstrasi turut melerai insiden tersebut. Namun, akibat serangan yang terjadi, kedua petugas Satpol PP tersebut mengalami cidera serius. AM terjatuh setelah diserang, sedangkan TA diinjak-injak tanpa manusiawi oleh sejumlah pendemo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buntut Adanya Surat Terbuka yang Akan Bayar Gaji dan THR, PT Pakerin Didemo Ratusan Karyawan
- Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Pegirian dan Indrapura
- Satpol PP Surabaya Gelar Rakor dengan Pengusaha Panti Pijat, Upayakan Penegakan Norma