Dimasa pandemi Covid-19 pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Surabaya untuk tingkat Sekolah Dasar negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) seratus persen dilaksanakan secara daring.
- Pemkot Surabaya Gelar Garage Sale Rp 5 ribuan per 3 Item Barang, Hasilnya Disumbangkan untuk Makanan Tambahan Balita Stunting
- Merasa Dirugikan, Eks Kades Probolinggo Polisikan Akun YouTube 'TKT'
- Targetkan Surabaya Netralitas Karbon, Wali Kota Eri Akselerasikan EBT Ramah Lingkungan
Upaya ini menyesuaikan perkembangan dari proses modernisasi di sistem birokrasi pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, S.Sos. M.PSDM menjelaskan, bahwa proses PPDB dilakukan secara bertahap, yakni otomatis dan melalui pendaftaran.
Ia khawatir, model PPDB yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya ini, dapat memicu polemik dikalangan masyarakat.
“Kalau saya perhatikan yang kemungkinan terjadi polemik adalah daya tampung SMPN baik di jalur langsung afirmasi dan jalur zonasi tetapi sekarang difasilitasi dengan SKDK (Surat Keterangan Domisili Khusus),” ungkap Alumnus S2 Unair Surabaya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (14/6).
Ia menambahkan, misi Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Surabaya adalah semua anak harus bisa bersekolah SD dan SMP.
Namun untuk mewujudkan misi ini, lanjut Ajeng, harus disertai ciri modernisasi yaitu administrasi yang baik, disiplin dan transparan.
Penasehat Perempuan Indonesia Raya (PIRA) DPC Gerindra Surabaya ini, menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomer 17 tahun 2017, daya tampung siswa untuk masing - masing kelas ditetapkan maksimal 32 siswa diharapkan lebih dimaksimalkan pencapaian kuota pada saat pelaksanaan jalur pertama yaitu afirmasi.
Untuk jalur afirmasi atau mitra warga hanya terkuota 15 persen dari daya tampung SMPN yaitu 3 ribuan siswa dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini juga akan menjadi polemik lagi, lantaran tingkat kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMP jumlahnya lebih besar.
Belum lagi sekarang di tambah siswa dari warga terdampak Covid-19.
Ajeng kembali menjelaskan, bahwa data terakhir saat hearing di Komisi D dengan DIspendik pada 5 Juni lalu, jumlah kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang telah terdaftar sebanyak 8.381 siswa, ditambah 5.500 siswa dari warga terdampak Covid-19.
Jika solusinya dialihkan ke SMP Swasta terdekat, maka harus ada kepastian tidak membebani Wali Murid jalur afirmasi.
“Saya usulkan penambahan kuota di jalur mitra warga agar bisa menampung keseluruhan siswa MBR dan warga terdampak Covid-19, supaya benar-benar tidak ada yang putus sekolah.
Harapan saya para wali murid terfasilitasi dengan usaha modernisasi Pemkot di proses PPDB, baik secara server mendukung dan informasi proses PPDB dapat menyeluruh.
"Tujuannya untuk pemerataan agar kedepannya para siswa tetap semangat bersekolah,” pungkas Ajeng.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemkot Surabaya Percantik Kota Dengan Ornamen Ala Timur Tengah
- Pangdam V/Brawijaya Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024
- Warga Ketandan Bersih-Bersih Pendopo Balai Budaya Cak Markeso di Program Surabaya Bergerak