Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (14/12).
- Edarkan Miras Tanpa Ijin Saat Ramadhan, Dua Pemuda di Jember Ditangkap Polisi
- Kalapas Klas I Sukamiskin Bantah Mardani Maming Plesiran
- Sidang Lanjutan Perkara SPI, Dua Saksi Fakta Tidak Mengetahui Kejadian Pencabulan
Alex rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan Alex ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.
"Iya benar (Alexander Marwata diperiksa) sebagai saksi atas permintaan Bapak FB," kata Ramadhan dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Meski begitu, Ramadhan belum bisa memastikan terkait hadir atau tidaknya Alexander Marwata dalam pemeriksaan ini
"Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," kata Ramadhan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Firli Bahuri, Tersangka Pesanan?
- Polisi sudah Periksa 104 Saksi dan 11 Ahli Dalam Kasus Firli
- Alex Marwata Sebut Tidak Masalah Pimpinan KPK Bertemu Orang yang Belum Tersangka