Wali Kota Eri Terjunkan Inspektorat Surabaya Usut Kasus Dugaan Penipuan Belasan UMKM

Teks foto: Eri Cahyadi/RMOLJatim
Teks foto: Eri Cahyadi/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa Inspektorat telah melakukan pengusutan kasus dugaan penipuan yang menimpa belasan UMKM pada November 2024. 


Pengusutan itu dilakukan dengan memeriksa dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mendalami kasus tersebut.

"Saat ini sedang proses (pemeriksaan) yang terkait penipuan UMKM. Karena ada beberapa tenaga kontrak yang dia diduga itu terlibat, masih proses dalam pemeriksaan di Inspektorat," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (15/2).

Menurutnya, ada pegawai Non-ASN yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Surabaya. 

Jika terbukti terlibat, ia meminta untuk diberikan sanksi seberat-beratnya. 

"Kalau terlibat saya minta sanksi seberat-beratnya," tegasnya.

Sedangkan untuk terduga pelaku utama berinisial BAR, Wali Kota Eri mengungkapkan jika yang bersangkutan hingga kini masih dalam proses pencarian. 

"(Terduga pelaku utama) belum tertangkap, polisi sedang mencari," jelasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menyatakan bahwa pelaku UMKM yang tidak menerima pencairan dana Pinjaman Online (Pinjol) namun justru mendapat tagihan, tidak akan dibebankan untuk melunasi utang tersebut.

"Dipastikan UMKM yang dia belum menerima uang, tidak boleh membayar cicilan di Pinjol-nya tersebut. Dia tidak menerima uang, karena uangnya masuk ke rekeningnya si penipu itu," ujarnya.

Selain itu, ia juga memastikan akan mengganti kerugian pelaku UMKM yang telah membayar cicilan Pinjol namun tidak menerima pencairan dana. 

Sedangkan bagi UMKM yang terlanjur menerima pencairan dana Pinjol, ia pun meminta untuk dikembalikan.

"Ada UMKM yang dia menerima uang Rp11 juta, ya dikembalikan, tidak saya ganti, karena masuk ke rekening dia. Jadi uang yang tidak masuk ke rekening dia (UMKM), dan dia sudah bayar cicilan, itu yang saya ganti," pungkasnya.

Sebagai diketahui, belasan pelaku UMKM di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus dijanjikan Pinjol tanpa bunga oleh seorang pria berinisial BAR pada November 2024.

Terduga pelaku utama ini merupakan mantan pegawai Non-ASN Pemkot Surabaya yang telah diberhentikan sejak Juli 2024. 

Akibat ulah pelaku, para korban mengalami total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, mereka bukan mendapat dana pinjaman, tetapi justru mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi Pinjol.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news