Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menggelar sosialisasi produk halal bagi warung makan dan resto pada Rabu (15/3) lalu. Hingga sekarang ditemukan masih banyak warung makan yang belum mengantongi label halal.
- Khofifah Luncurkan Program "Pesan Aman" di Sumenep
- Ketua PCNU Kota Kraksaan Wafat, Faisol Riza Instruksikan Timnya Tahlil Selama 7 Hari
- AWS Gelar Pelatihan Jurnalis di Ponpes Langgar Anyar Sampang
Ketua MUI Kota Probolinggo KH Nizar Irsyad memaparkan saat sosialisasi di Bale Hinggil, Jalan Dr Soetomo, Kota Probolinggo, bahwa setiap resto dan warung makan harus mempunyai Label Halal yang jelas.
Dia juga memaparkan bahwa kepengurusan label halal tersebut tidaklah sulit, namun para pengusaha makanan masak di Kota Probolinggo masih banyak yang enggan mengurusi label halal tersebut.
"Kami berharap semua rumah makan dan resto harus mempunyai label halal yang jelas," kata KH Nizar Irsyad, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/3).
Dia menerangkan bahwa proses pengurusan label halal tersebut tidak sulit, namun nyatanya masih banyak tempat rumah makan yang tak mengindahkannya.
"Mengurusnya gampang kok, maka dari itu kami selaku MUI mengharapkan para pengusaha makanan ini segera mengurusi label halal ini," jelasnya.
Salah satu pemilik rumah makan yang berada di Jalan KH Mansur, Kota Probolinggo mengaku masih belum sempat mengurusi terkait label halal tersebut. "Ya masih belum sempat mengurusi,"ujarnya singkat.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang