Windy Ditetapkan Tersangka Mucikari Prosititusi Artis

Windy, Mucikari Prostitusi artis yang ditangkap Diretreskrimsus Polda Jatim akhirnya ditetapkan tersangka. Windy dijadikan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan.


Dari penangkapan Windy inilah, Pihaknya mengantongi data artis baru yang juga tergabung dalam jaringan ini. Namun menurut Luki pihaknya masih fokus untuk mendalami jaringan prostitusi ini hingga ke akarnya.

"(Artis lain) yang jelas ada, tapi kami lebih fokus kepada jaringannya," tegas Luki.

Tak hanya ini, Luki menyebut, jika saat ini pihaknya juga sedang memburu dua mucikari lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Dari hasil pemeriksaan semalam, ada 2 lagi yang akan kami kejar,"ujarnya.

Penangkapan Windy ini menambah juga tersangka, yang sebelumnya ada tiga orang yakni Endang, Tentri dan Fitria.

"Masing-masing muncikari punya data dan punya orang masing-masing. Dia ini punya anak asu dan kita akan kembangkan terus,"kata Luki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Windy ditangkap oleh di Jakarta pada Kamis malam kemarin. Windy disebut berperan memfasilitasi permintaan muncikari lain untuk mencari artis yang mau memberikan layanan prostitusi.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news