Penyidikan kasus korupsi yang dilakukan Kejati Jatim melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di bawah komando Didik Farkhan Alisyahdi membuat pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya keder dan mengangkat bendera putih alias menyerah.
- Langkah BHM Bela Koruptor Mardani Maming di PK, Hendardi: Kecil Potensinya untuk Diterima Pengadilan
- Polres Jember Bekuk 4 Anggota Sindikat Curanmor di Kawasan Kampus
- Bentrok di Sorong, Polri: 19 Orang Meninggal, 18 Diantaranya Terbakar di Tempat Hiburan
Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa tim penyidik Kejati Jatim kemarin (26/6). Didampingi anggota dewan pembina Choirul Huda, Sartono sekaligus menyerahkan surat pernyataan pembina YKP yang ditanda tangani seluruh anggota dewan pengurus.
"Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina Yayasan. Dan sekaligus menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot melalui Kejati Jatim," kata Sartono dikutip Kantor Berita saat memberikan keterangan di ruang Pidsus Kejati Jatim, Kamis (27/6).
Ditanya alasan pengunduran diri dan penyerahan aset, Sartono mengaku para pembina sudah lanjut usia.
"Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum walikota Soenarto," tuturnya.
Sementara itu Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan ketika dikonfirmasi membenarkan pernyataan Sartono itu.
"Benar kami telah menerima surat pernyataan dari ketua pembina YKP. Intinya para pembina akan mengundurkan diri dan segera menyerahkan seluruh aset YKP dan PT Yekape ke Pemkot Surabaya," terang Didik.
Meski telah ada rencana penyerahan pengelolan dan aset YKP dan PT Yekape, pihak Kejati akan tetap meneruskan penyidikan.
"Penyidikan tetap berjalan. Kita sudah minta tolong BPKP agar mengaudit semua asetnya. Biar diketahui pasti kekayaan YKP dan PT Yekape," jelas Didik.
Jadwal pemeriksaan, lanjut Didik juga terus berlanjut. Seperti hari ini Tim penyidik telah memeriksa mantan pengurus YKP Sukarjo dan Suryo Harjono. Mereka diperiksa selama 6 Jam. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Di tempat terpisah, hari ini tim penyidik dibantu BPN kota Surabaya juga telah melakukan penyisiran on the spot terhadap beberapa titik aset YKP dan PT Yekape.
"Pokoknya penyidikan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan beberapa pihak yang akan diperiksa minggu depan," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Buruh Cuci Pakaian di Surabaya Digerebeg, Polisi Temukan 23 Kantong Plastik Isi Sabu
- Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Pernah Pakai Parfum Putri Candrawathi
- Kanit PPA Sebut Penjualan Rumah Samuel sebagai harta bersama, Ini Pendapat Ahli Perdata