12 Korban Tsunami Banten Tercatat Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyatakan bencana gelombang tsunami di Banten dan Lampung pada Sabtu malam (22/12), menelan 281 korban jiwa. Jumlah tersebut diprediksi akan bertambah karena masih ada korban yang belum ditemukan.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyatakan prihatin atas terjadinya musibah ini. Melalui siaran pers BPJS Ketenagakerjaan, Krishna menyampaikan belasungkawa kepada para keluarga yang ditinggalkan.


Krishna menuturkan, dari informasi yang diterima, ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dalam posisi melaksanakan tugas atau kegiatan kedinasan saat musibah terjadi.

"Jika memang para korban peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sedang bekerja, maka ini menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan karena masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja," terang Krishna.

Tanggungan tersebut di antaranya berupa perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan sebesar 48 kali upah bagi korban yang meninggal.

Di antara para korban yang didata, lanjut Khrisna, sementara ini terdapat 12 orang karyawan PT PLN (Persero) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

"Data dari PLN menyebutkan terdapat 40 orang korban meninggal. Setelah kami identifikasi, sementara ini 12 orang dipastikan sebagai  peserta. Selebihnya kemungkinan besar anggota keluarga dari  peserta tersebut, karena informasi yang kami terima PLN sedang melaksanakan kegiatan Family Gathering di lokasi naas tersebut. Tentunya data ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil evakuasi dan identifikasi yang dilakukan oleh tim di lapangan," tambahnya.

Untuk mempercepat proses pendataan, Khrisna mengimbau pihak keluarga, relasi, atau siapapun yang mengetahui informasi ini agar untuk melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Laporan dapat disampaikan melalui call center 1500910 atau hotline khusus yang telah kami persiapkan di nomor 085372642544," sebutnya.

"Tim kami sudah berada di lapangan untuk membantu mempercepat dan mempermudah proses pendataan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," demikian Krishna.[bdp]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news