1.380 Kasus Pencurian Diungkap Dalam Operasi Sikat Semeru

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka yang ditangkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024/Ist 
Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka yang ditangkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024/Ist 

Sebanyak 1.380 kasus pencurian diungkap Kepolisian Daerah Jawa Timur. Baik dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat Semeru 2024 mulai 3 hingga 14 Juni.


Disampaikan Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, sasaran Operasi Sikat Semeru 2024 adalah untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

"TO (target operasi) sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka, sedangkan non-TO sebanyak 1.110 kasus dengan 804 tersangka," kata Totok, Kamis (20/6).

Dari total kasus tersebut, kasus terbanyak didominasi pencurian kendaraan bermotor dengan total 605 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 530 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 245 kasus.

Totok menjelaskan dari total kasus itu, ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2021 dan terungkap pada operasi kali ini dengan tersangka berinisial SF alias P.

"Satu kasus menonjol terkait curas (pencurian dengan kekerasan) ada dua TKP, yakni di Grati, Pasuruan, dan TKP kedua di Krembung, Sidoarjo. Ini kasus Pasal 365 (KUHP), cukup sadis. Selain bawa clurit, pelaku melempar bondet (bom rakitan) dan sempat viral," ungkapnya.

Totok menyebut jajarannya telah mencatat prestasi berlebih karena 100 persen kasus target operasi terungkap dan kasus nontarget operasi mencapai 420 persen.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news