WH: Data BPJS Kesehatan Masih Tumpang Tindih

RMOLBanten. Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta BPJS Divisi Regional XIII memastikan data jumlah peserta BPJS yang masih aktif, agar nantinya bantuan yang diberikan Pemprov Banten tepat sasaran.


Kata WH, bukti di lapangan masih banyak masyarakat yang terdiskriminasi, seperti pegawai di perusahaan yang seharusnya sudah dicover malah sengaja diabaikan, misalnya perusahaan tidak menyetorkan preminya. Data-data semacam itu yang perlu disisir lagi.

WH menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah nantinya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, dengan skema mengganti klaim yang dikeluarkan BPJS untuk masyarakat di luar peserta BPJS. Hal ini akan meringankan beban BPJS karena pemerintah juga akan mendorong agar masyarakat tersebut menjadi peserta BPJS.

"Karena yang saya temukan di lapangan, dari data orang tidak mampu yang dijamin oleh pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota saat ini, sebenarnya mereka mampu. Jadi banyak yang mengeluh, kenapa yang mampu dibantu. Tapi yang tidak mampu malah tidak dibantu."

"Jadi, saya inginnya bukan miskin atau tidak miskin, tapi yang memang butuh bantuan pemerintah ya dibantu. Karena pemerintah itu hadir untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.

Wahidin juga mengingatkan Pemkot dan Pemkab agar mengumpulkan data yang benar-benar valis dan tidak tumpang tindih. Harusnya, yang menanggung beban ini memang kabupaten dan kota, akan tetapi juga harus diperhatikan kemampuan fiskal agar pelayanan lainnya tidak terbengkalai.

"Sebenarnya kan tidak ada masyarakat provinsi atau kabupaten dan kota, semuanya sama masyarakat Indonesia. Di Pemprov kan Jamsosratu sudah ada, kartu sehat sudah, sekarang kan bagaimana bersinergi antara BPJS dengan Pemprov Banten. Bisa nggak orang yang belum dapat kartu BPJS jadi tanggung jawab Pemprov. Standarnya bisa pakai standar BPJS atau kolaborasi dengan Pemprov. Yang penting intinya masyarakat saya terjamin biaya kesehatannya,” harapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Banten, Fahrurozi menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan validasi data lebih spesifik mengenai kepesertaan BPJS, baik yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN atau APBD, maupun non-PBI.

Saya memahami bahwa yang verifikasi dan validasi masyarakat miskin itu Dinsos, namun harus dipastikan agar tidak ada yang ketinggalan. Kalau saya melihat, tren saat ini mulai bagus, kalau bisa diintegrasikan dengan berbagai pola, semoga bisa lebih mudah,” ungkapnya.

Fahrurozi menyampaikan, BPJS sebagai badan penyelenggara tidak bisa keluar dari regulasi yang ada, dan jenis kepesertaan BPJS hanya dibagi dua yakni PBI dan non-PBI. Untuk yang non-PBI ditindaklanjuti melalui badan usaha yang pegawainya tidak didaftarkan atau datanya tidak sesuai, dan ada juga peserta yang mandiri. Namun, pola yang dikelola BPJS dalam sisi jaminan atau melalui premi.

Kata dia, memang saat ini belum ada pola lain, misal ada rencana daerah membayarkan hanya ketika sakit saja, dirawat saja, itu belum ada. Kalau dulu Askes memang ada, tapi dengan regulasi yang ada sekarang harus dengan jaminan.

"Kalau pola ini diterapkan, jangan sampai ada double akun atau double pembiayaan, selain dibiayai BPJS, juga dibayarkan Pemda (pemerintah daerah), dibiayai lagi ketika pasien dirawat inap. Kalau semacam itu, saya belum tahu dan harus saya pelajari dulu,”jelasnya.[mor]