RMOLBanten. Rumah Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan KPK berada di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.
- Tidur Gratisan Di Hotel Selama 4 Bulan, Jaksa Gadungan Abdussamad Juga Terlibat Kasus Penipuan CPNS
- Janin Yang Dibuang ke Sumur Tempat Praktek Dokter Berusia 5 Bulan
- Firli Bahuri Tunjuk Fahri Bachmid Ajukan Praperadilan Kedua
Penggeledahan terkait pengembangan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih. Eni diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau I dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Menteri Idrus Marham. Uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan Eni sejumlah Rp 500 juta. Namun, itu merupakan pemberian keempat dari Johannes kepada Eni. Total seluruh suap yang diterima Eni Rp 4,8 miliar.
Suap sebagai bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kesekapatan kontrak. Suap diduga untuk memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Johannes sebagai tersangka.[dzk]
- Ferdy Sambo Sudah Mengaku, Kabareskrim Kok Bawa Nama Tuhan dalam Pengusutan Pembunuhan Brigadir J?
- Mau Diperiksa Polisi, Indra Kenz Pilih Cabut ke Turki
- Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT