Selebgram Indra Kenz mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus aplikasi trading online Binomo yang memakan korban miliaran rupiah.
- Indra Kenz Bayar Fakarich Rp 500 Ribu untuk Belajar Trading Private
- Aset Rp 58 Miliar Indra Kenz Berbentuk Cripto Disimpan di Luar Negeri
- Bareskrim Polri Sita Mobil Ferari dan Rumah Indra Kenz
Indra lebih memilih terbang ke luar negeri yakni Turki. Padahal, jadwal pemeriksaanya hari ini Jumat (18/2).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, sikap Indra Kenz yang tidak koperatif ini menunjukan bahwa memang dia bersalah.
“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK (Indra Kenz) untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/2).
Hal lain yang makin menguatkan bahwa Indra Kenz memang diduga bersalah lantaran menjadi afiliator aplikasi Binomo yang memakan korban itu lantaran baru mengirimkan pemberitahuan tidak bisa diperiksa karena ke Turki usai penyidik melayangkan panggilan.
"Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," ucap Whisnu.
Whisnu menyebut pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir pada Jumat (18/2) besok. Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.
"Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa," ujar Whisnu, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Polri: Terima Kasih, Proses Pemungutan Suara Berjalan Kondusif
- Lakukan Penyitaan Aset, Polri Persempit Ruang Gerak Buronan Narkoba Fredy Pratama di Thailand
- Polri Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Hingga Tuntas