Myanmar Bentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran Terhadap Rohingya

Pemerintah Myanmar membentuk satu komisi untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian bergolak Rakhine, sementara negara itu menghadapi seruan untuk bertanggungjawab atas tuduhan pembersihan etnis terhadap muslim Rohingya.


Komisi beranggota empat orang itu terdiri atas dua anggota lokal dan dua anggota internasional, diplomat Filipina Rosario Manalo dan mantan Duta Besar Jepang untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kenzo Oshima. Komisi dipimpin oleh Manalo, mantan wakil menteri luar negeri.

Sementara anggota lokalnya meliputi pengacara Mya Thein serta ekonom dan mantan pejabat PBB Aung Tun Thet.

Aung Tun Thet tahun lalu ditunjuk pemimpin de facto Aung San Suu Kyi menjadi tokoh kunci dalam tanggapan Myanmar terhadap krisis Rohingya, dan menyatakan bahwa Myanmar tidak berniat melakukan pembersihan etnis.

"Komisi Independen ini akan menyelidiki tuduhan-tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan isu-isu terkait menyusul serangan-serangan teroris ARSA," tulis pernyataan Kantor Presiden Win Myint merujuk kepada Tentara Penyelamat Rohingya Arakan, sebuah kelompok bersenjata Rohingya.

Lebih dari 700 ribu orang etnis Rohingya meninggalkan negara bagian Rakhine di barat Myanmar setelah tindakan keras militer yang dimulai Agustus tahun lalu sebagai tanggapan atas serangan-serangan ARSA terhadap pos keamanan.

Seperti diberitakan Antara, Jumat (3/8), komisi tersebut merupakan satu dari beberapa yang dibentuk dalam beberapa bulan terakhir untuk menyelesaikan masalah di negara bagian Rakhine. Yang diistilahkan PBB sebagai 'contoh buku teks pembersihan etnis.' [wah]