. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap Camat Sukabumi Utara, berinisial NM (49) bersama dua orang sopirnya, AR (49) dan MD (22). Ketiganya digerebek saat tengah pesta sabu di rumah AR.
- Polda Sumsel Waspadai Penyelundupan Narkoba Melalui Arus Mudik
- Kasus Dugaan Korupsi Heli AW-101, KPK: Mantan KSAU Bukan Lagi Militer Aktif, Sudah Sipil
- Kabulkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, MK: Masa Jabatan 4 Tahun Ancam Independensi
Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, saat digerebek, polisi mendapati ketiga orang itu tengah asyik pesta sabu. NM sempat berusaha melarikan diri. Namun, upayanya untuk kabur terhalang oleh tembok belakang rumah sang sopirnya yang tinggi.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebutir eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu bong, satu pirek kaca, satu centong, satu pipet (sedotan plastik) dan dua korek api gas.
Kepada polisi, ketiganya mengakui telah mengkonsumsi narkotika tersebut. Sang camat mengaku perbuatan terlarang itu dilakukannya untuk menghilangkan stres karena beban pekerjaan.[RMOL]
- Muncul Petisi Kepada Presiden Jokowi Untuk Usut 124 Emiten Di Jiwasraya
- KPK Ultimatum Dua Saksi Penting Kasus Ricky Ham Pagawak Kooperatif
- Laporkan Dugaan Putusan Bocor Ke Komisi Yudisial, Bos Kapal Di Gresik Divonis Berat
ikuti update rmoljatim di google news