Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4 tahun dianggap dapat mengancam independensi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif
- Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Desak KPK Tahan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
Baca Juga
- Mangkir Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Bakal Dipanggil Lagi!
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif
Baca Juga