Kabulkan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, MK: Masa Jabatan 4 Tahun Ancam Independensi

foto/net
foto/net

Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 4 tahun dianggap dapat mengancam independensi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU KPK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.