. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat permohonan dari terpidana korupsi KTP-el Setya Novanto terkait permohonan pembayaran uang pengganti menggunakan kurs dolar AS tahun 2011.
- Ketahuan saat Ganti Plat Nomor, Pelaku Curanmor Ditembak Ketika Nekat Melawan
- Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penganiayaan Kontributor Tempo
- Firli Bahuri Dorong Koruptor Dimiskinkan
"Saya masih harus pastikan itu ke unit Labuksi. Tapi tadi saya cek kalau surat permohonannya belum diterima," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/9).
Febri menuturkan, sebaiknya Novanto fokus saja untuk mengembalikan uang pengganti yang masih belum dilunasinya. Ketimbang, ribut mempersoalkan tahun kurs dolar AS mana yang dipakai KPK untuk menghitung total uang pengganti yang sudah diberikannya.
"lebih baik pembayaran dimaksimalkan saja dulu karena masih banyak kan selisihnya. Jadi akan lebih baik segera dilunasi agar jadi asset recovery," tukas Febri.
Novanto mengaku kesulitan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta yang ditetapkan pengadilan kepadanya.
Novanto ingin ada keringanan. Ia memohon kepada KPK agar penghitungan uang pengganti tersebut dihitung dengan kurs dolar AS tahun 2011. [RMOL]
- 8 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Ngaku Tidak Ditanya Soal Penerimaan Uang Korupsi
- Sebelum Meninggal, Bos Pasar Turi Sempat Hubungi Pengacara Mengeluh Dadanya Sesak
- Kasus Korupsi Aset Desa Gambiran Senilai Rp 500 Juta Segera Disidangkan