Kejari Gresik Periksa Anak Buah Bupati Terkait OTT Jasa Pungut

Penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Tidak hanya itu, empat orang ajudan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati (Wabup) Gresik Muhammad Qosim juga turut diperiksa.


Menurut Pandoe, pemeriksaan terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Gresik dengan tersangka, M Muchtar Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat.

"Saya baru datang dan belum melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. Yang jelas, pemeriksaan ini ada kaitanya dengan dugaan aliran dana sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik terhadap tersangka dan juga saksi dalam kasus OTT di kantor BBPKAD beberapa waktu yang lalu," ujar Pandoe.

Beberapa orang pejabat yang menjalani pemeriksaan penyidik Kejari, di antaranya Sekda Gresik Andi Hendro Wijaya (Eks Kepala BPPKAD), Asisten Setda Gresik Tursilowanto Haryogi, Kepala DPMD Edi Hadisiswoyo (Eks Kabag Hukum). Kemudian, Erik dan Arif (Ajudan Bupati Gresik) Rangga dan Subekti (Ajudan Wakil Bupati Gresik).

Mereka yang diperiksa, lanjut Pandoe, dimintai keterangannya untuk dikonfrontir (dicocokkan keterangan) dengan keterangan tersangka.

"Saat dikonfrontir keterangannya, kira-kira sesuai gak dengan keterangan yang disampaikan oleh tersangka dan saksi," tuturnya.

Namun untuk menentukan seseorang menjadi tersangka, kata Pandoe, diperlukan bukti yang akurat.

Makanya pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui aliran uangnya mengalir ke mana saja dan siapa saja yang menerima," tegasnya.

Disinggung soal kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, Pandoe menyatakan belum berani menyimpulkan.

"Kalau penambahan tersangka baru kayaknya masih cukup jauh ya. Sebab inti pemeriksaan yang dilakukan penyidik hanya ingin tahu aliran dana itu sampai dimana. Siapa yang ikut menerima dan berapa jumlahnya," tandasnya.

Berdasarkan keterangan yang berhasil terhimpun di lapangan, total ada 14 orang yang diperiksa penyidik Kejari Gresik. Untuk pengembangan kasus OTT pemotongan jasa pungut pajak daerah di BPPKAD Gresik pada 14 Januari 2019 lalu dengan tersangka mantan Plt Kepala BBPKAD Gresik M Mukhtar.[eze/aji