Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim akan mengusut tuntas dugaan money politik yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Saat ini, dugaan money politik di tiga wilayah yakni kabupaten Ponorogo, Lamongan dan kota Surabaya sedang didalami oleh Panwaslu di kabupaten/kota.
- Pemekaran Provinsi di Papua Buka Peluang Revisi UU Pemilu dan Penambahan Anggaran
- Partai Koalisi Putar Haluan Tolak Revisi UU Pemilu, Demokat: Pemegang Kuasa Politik Sepertinya Tuli Dengan Opini Publik
- Color Run, Doorprize Umroh, dan Ungu Bakal Semarakkan Puncak HUT PAN di Tugu Pahlawan
Amin mengatakan, untuk mengusut temuan itu, Bawaslu Jatim dan kabupaten/kota sudah melakukan klarifikasi. Dari pengakuan awal, temuan di beberapa wilayah itu diakui sebagai uang saksi menjelang coblosan.
"Memang ada yang mengatakan dana saksi, kita masih melakukan investigasi dan kajian di lapangan," katanya lagi.
Menurut Amin, jika memang ditemukan bukti, maka pelanggaran itu akan diproses di Penegakan Hukum Terpaduk (Gakkumdu). Pelaku money politik akan dijerat dengan pidana pemilu, jika nantinya ditemukan bukti yang kuat di lapangan.
"Kita akan tindaklanjuti kalau memang ada bukti kuat, sejauh ini kita belum bisa menyimpulkan," pungkasnya.[bdp]
- Insiden Babi Panggang Ambawang Tidak Terjadi Kalau Mensesneg Memahami Tugasnya
- Ketua KPU Madiun: Pelantikan KPPS Ada Uang Transportasinya
- Peluang Puan sebagai Capres PDIP Terbuka