Polisi Beri Gelar Tersangka Kepada Oknum Pilot Lion Air

. Polisi telah melabeli Oknum pilot Lion Air berinisial AG (29) yang menonjok karyawan Hotel di Surabaya bernama Ainur Rofiq (25).


"Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Barung.

Barung menambahkan kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Bahkan, Luki telah setuju kasus itu diambil alih ke Polda Jatim.

"Kami akan mengupas tuntas kasus penganiayaan ini," ujar Barung.

Sebelumnya video viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. Polrestabes Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di TKP. [bdp]