Berpotensi Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan, 3 Orang Resmi Dicekal

Gedung Kejaksaan Agung/Net
Gedung Kejaksaan Agung/Net

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencekalan terhadap sejumlah pihak terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.


Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi mengatakan, terdapat tiga orang saksi yang dicegah keluar negeri dalam perkara ini.

"Sudah kita proses (surat pencekalan). Ada tiga orang pihak swasta. Dari PT DNK 2 orang, sama WNA satu orang," kata Supardi saat ditemui di gedung bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

Supardi merinci, tiga orang yang dicekal tersebut di antaranya berinisial AW dan SW selaku petinggi PT DNK yang melaksanakan pengerjaan proyek pengadaan satelit di Kemenhan, satu orang WNA berinisial T.

Dia mengatakan, khusus pencekalan terhadap satu orang WNA, Kejagung sudah meminta data perlintasan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Sementara kita mau minta data perlintasan. Kita sudah dapat nomor paspor dan segala macam identitasnya," tuturnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Pencekalan tiga orang tersebut, kata dia, diputuskan berdasarkan hasil penyidikan. Dimana hasilnya menyatakan ketiga saksi berpotensi menjadi tersangka dan mengetahui terkait proses awal pembahasan pengadaan satelit.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, AW diketahui sebagai Presiden Direktur PT DNK, sedangkan SW berperan sebagai Direktur Utama PT DNK yang merangkap sebagai tim ahli di Kemenhan.

Supardi menuturkan, AW dan SW sudah beberapa kali diperiksa pada saat penyelidikan hingga di tingkat penyidikan oleh Kejagung, sekaligus sudah menggeledah dua kantor PT DNK di Jakarta dan apartemen SW di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Supardi menyebut WNA yang bernama Thomas Van Der Heyden alias T adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemenhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur.

Kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kemenhan terjadi pada 2015-2016. Berdasarkan hasil penyidikan dan audit sementara, nilai kerugian negara sebesar Rp 515,4 miliar dan 20 juta dolar AS.