Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menyoroti dan melakukan pengkajian terhadap seluruh pendanaan negara untuk Pemilu 2024. Termasuk yang dikelola KPU dan Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
Hal itu disampaikan oleh akil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers bertajuk "Ajakan Netralitas dalam Pemilu 2024" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
"KPK akan melakukan pengkajian seluruh pendanaan negara untuk pemilu termasuk pada KPU, Bawaslu dan yang lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Ghufron.
Pengkajian tersebut kata Ghufron, menyangkut area perencanaan dan penganggaran kegiatan Pemilu 2024.
"Sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemilu," pungkas Ghufron.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12