Kasus pemukulan oknum pilot Lion Air berinisial AG terhadap pegawai hotel bernama Ainur Rofik di Surabaya, memasuki babak baru.
- Kapolri Klaim Telah Amankan 60 Terduga Teroris
- Kasus Sirup Paracetamol, Ahli Farmakologi Sebut Tidak Ada Data Lengkap Soal Balita Meninggal Karena EG dan DEG
- KPK Masih Menyelidiki Dugaan Kerugian Negara Korupsi Bansos Juliari Batubara
Baca Juga
Oknum pilot AG diancam pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan atau 1 tahun.[aji
- Istri Budhi Sarwono Tolak Jadi Saksi di Kasus Korupsi Suaminya
- Soal Dugaan Pungli di Rutan, KPK: Siapapun Pelakunya Akan Ditindak Tegas
- Nama Tim CCTV Kasus KM 50 Disebut dalam Sidang Ferdy Sambo
Baca Juga