Kondisi Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam Surabaya ternyata cukup memprihatinkan. Bangunan yang berdiri tahun 1995 dan dibangun oleh Pemkot Surabaya itu kini terlihat tidak terawat lagi.
- Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20
- Hari Ini, Staf Bank BUMN dan Honorer Biro Paminal Bersaksi untuk Sambo dan Putri
- Tidak Beralasan Rafael Alun Tak Bisa Diperiksa Karena Sudah Dipecat
"Di dalamnya kumuh, dan bangunannya juga sudah tidak terawat, sudah banyak atap yang jebol dan jendela juga rusak," kata Arjuna pada Kantor Berita , Kamis (16/5).
Selain kumuh dan rusak, didalam Wisma Persebaya juga terdapat banyaknya berdiri petakan bangunan liar (Bangli) yang terbuat dari triplek.
"Diisi oleh orang orang yang tidak berhak, bahkan kami juga dapat informasi kalau dijadikan tempat tongkrongan anak anak malam," terang Arjuna.
Tidak terawatnya Wisma Persebaya ini, masih kata Arjuna dikarenakan aset milik Pemkot Surabaya itu dikuasai oleh pihak lain yang tidak memiliki hubungan hukum.
"Karena itu kemarin kami melakukan pengamanan fisik berupa pengosongan. Pemkot pingin merawat sebagai ikon Surabaya kembalikan Wisma Persebaya sebagai fungsinya," pungkasnya.
Untuk diketahui, hari Rabu (15/5) kemarin, Pemkot Surabaya dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya melakukan pengamanan fisik terhadap Wisma Persebaya.
Pengamanan fisik berupa pengosongan Wisma Persebaya tersebut berdasarkan surat kuasa yang diberikan Pemkot Surabaya kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Surabaya.
Pengosongan terhadap semua penghuni liar di Wisma Persebaya itu dimaksudkan untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya yang telah dikuasai oleh pihak luar tanpa memiliki hubungan hukum. Hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan PP no 24/2014 dan Permendagri no 19/2016.[aji
- KPK Ajak Masyarakat Lapor dan Bawa Bukti Dugaan Korupsi
- Empat Terdakwa Perkara Pernikahan Nyeleneh Manusia dan Kambing Jalan Sidang Perdana
- KPK Diminta Ikut Pantau Kasus Ferdy Sambo